Sistem Informasi Penataan Ruang Kabupaten Musi Banyuasin
RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Musi Banyuasin No. 43 Tahun 2024 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Sungai Lilin Tahun 2024-2044.