Sistem Informasi Penataan Ruang Kabupaten Musi Banyuasin
RDTR Perkotaan Babat Supat telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Musi Banyuasin No. 61 Tahun 2021 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Bagian Wilayah Perencanaan Perkotaan Babat Supat Tahun 2020-2040.