Sistem Informasi Penataan Ruang Kabupaten Musi Banyuasin
RDTR Kawasan Perkotaan Sekayu telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Musi Banyuasin No. 9 Tahun 2024 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Sekayu Tahun 2024-2044.