Berita

Sinkronisasi RTRW Kabupaten Batanghari dengan Kabupaten Musi Banyuasin

Write on 2022-06-22 11:35:45 By Admin SitaruM




SEKAYU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan Rapat Sinkronisasi Kabupaten berbatasan, Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi, yang diselenggarakan Bidang Penataan Ruang bertempat di Ruang Rapat DPUPR Kabupaten Musi Banyuasin. Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan kegiatan Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi, dengan mempedomani Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021. Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Kepala DPUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Mirwan Susanto, S.E, M.M yang diwakili oleh Kepala Bidang Penataan Ruang, Ir. Arwin, ST.,M.Si. Selanjutnya penyampaian dan pembahasan oleh Kepala DPUPR Kabupaten Batanghari, Zulkifli, S.T dan Kepala Bappeda Kabupaten Batanghari, Ir. H. R. M. Mulawarmansyah, M.Si. Terkait dengan batas administrasi antara Kabupaten Batanghari (yang meliputi Kecamatan Bajubang) dengan Kabupaten Musi Banyuasin (yang meliputi Kecamatan Batanghari Leko dan Kecamatan Bayung Lencir) mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 128 Tahun 2017 tentang Batas Daerah Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi dengan Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan. Berdasarkan Peta RTRW, daerah wilayah yang berbatasan di Kabupaten Batanghari maupun di Kabupaten Musi Banyuasin sama-sama berada di area yang berstatus kawasan hutan. Acara rapat ditutup dengan penyepakatan Berita Acara Sinkronisasi daerah Perbatasan antara Kabupaten Batanghari dengan Kabupaten Musi Banyuasin.