Write on 2024-11-11 05:26:17 By Admin SitaruM
Palembang – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin melakukan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Musi Banyuasin ke Aula Musi Lantai 3 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan. Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari Permohonan Harmonisasi Ranperda Rancangan Peraturan Daerah RTRW Kabupaten Musi Banyuasin sebagai Revisi dari Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2016-2036. Adapun Rombongan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dipimpin Plt. Staf Ahli Bupati Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan, Dicky Meiriando, S.STP, M.H, CACP dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Romasari Purba, SH, M.Si. Sementara perwakilan Dinas PUPR dipimpin oleh Kepala Bidang Penataan Ruang, Ir. Arwin, ST, M.Si. Setelah dilakukan penyesuaian pada draft Ranperda RTRW Kabupaten Musi Banyuasin berserta lampirannya, maka akan dilakukan Pembahasan bersama dengan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.