Write on 2024-10-23 03:01:59 By Admin SitaruM
Palembang – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin melakukan Rapat Sinkronisasi Muatan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Musi Banyuasin di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBMTR) Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari hasil Rapat Pembahasan Substansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW Kabupaten Musi Banyuasin di Hotel Swarna Dwipa Palembang pada bulan Juni lalu. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Penataan Ruang DPUBMTR Provinsi Sumatera Selatan Ir. Faustino Do Carmo, ST. M.Si bersama Kepala Bidang Penataan Ruang DPUPR Kabupaten Musi Banyuasin Ir. Arwin, ST, M.Si, dilanjutkan dengan pembahasan sinkronisasi muatan rencana yang meliputi Draft Ranperda dan Lampiran Peta RTRW Musi Banyuasin dengan RTRW Provinsi Sumatera Selatan yang akan ditetapkan pada akhir tahun 2024 ini. Setelah dilakukan penyesuaian pada Ranperda RTRW Kabupaten Musi Banyuasin berserta lampirannya, maka akan dilakukan Harmonisasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan dan selanjutnya akan dijadwalkan Pembahasan bersama dengan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.