Write on 2024-07-01 17:51:53 By Admin SitaruM
Palembang – Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (DPUBMTR) Provinsi Sumatera Selatan melakukan Fasilitasi terhadap permohonan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Musi Banyuasin untuk melaksanakan Rapat Pembahasan Substansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Musi Banyuasin bertempat di Hotel Swarna Dwipa Palembang. Kegiatan ini merupakan tahapan lanjutan dari kegiatan asistensi Ranperda RTRW pada bulan Februari 2024 lalu, yang selanjutnya Hasil rapat ini akan dituangkan ke dalam Berita Acara. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Dinas PUBMTR Provinsi Sumatera Selatan Ir. Ridwan, MM, dilanjutkan sambutan dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, H. Yudi Herzandi, SH MH. Pembahasan Substansi Ranperda RTRW Kabupaten Musi Banyuasin dilakukan secara lebih detail bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumatera Selatan, Instansi Vertikal sebgai Perwakilan Kementerian/Lembaga, OPD Kabupaten Musi Banyuasin, Ikatan Ahli Perencana (IAP), serta Tenaga Ahli sebagai Tim Penyusun. Pembahasan yang dilakukan meliputi Draft Ranperda RTRW, Peta, Indikasi Program serta Lampiran lainnya. Beberapa catatan perbaikan dan penyesuaian dari hasil Rapat Pembahasan ini akan ditindaklanjuti untuk selanjutnya dilakukan pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin.