Berita

Asistensi Ranperda RTRW Musi Banyuasin

Write on 2024-02-29 05:34:51 By Admin SitaruM



PALEMBANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan Asistensi Sinkronisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Musi Banyuasin dengan Ranperda RTRW Provinsi Sumatera Selatan bertempat di Ruang Rapat Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (DPUBMTR) Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan kegiatan proses Legislasi Ranperda RTRW Kabupaten Musi Banyuasin, selanjutnya akan dituangkan ke dalam Berita Acara Sinkronisasi yang merupakan salah satu syarat dalam pengajuan permohonan Persetujuan Substansi di Kementerian ATR/BPN. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Penataan Ruang DPUBMTR Provinsi Sumatera Selatan, Faustino Do Carmo, ST, MM. Tim dari Musi Banyuasin dipimpin oleh Kepala Bidang Penataan Ruang DPUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Ir. Arwin, ST, M.Si. Selanjutnya dilakukan pembahasan besama Tim Bidang Penataan Ruang DPUBMTR Provinsi Sumatera Selatan, Tim Bidang Penataan Ruang DPUPR Kabupaten Musi Banyuasin, serta Tenaga Ahli. Pembahasan yang dilakukan meliputi Draft Ranperda RTRW, Peta Struktur dan Pola Ruang, serta Materi Teknis. Beberapa catatan perbaikan dan penyesuaian dari hasil pembahasan asistensi akan ditindaklanjuti dan disampaikan kembali ke DPUBMTR Provinsi Sumatera Selatan untuk dilakukan pembahasan dengan Perangkat Daerah Teknis lainnya.