Berita

Pembahasan RTRW Kabupaten Musi Banyuasin dengan Kabupaten Batanghari

Write on 2023-10-07 03:30:24 By Admin SitaruM




MUARA BULIAN – Pembahasan RTRW Daerah Perbatasan Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Batang Hari dilakukan antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batang Hari. Kegiatan pembahasan yang dilaksanakan bertempat di Kantor Dinas PUTR Kabupaten Batang Hari ini terkait dengan Proses Revisi RTRW Kabupaten Musi Banyuasin yang sedang berjalan. Pihak Dinas PUPR Musi Banyuasin diwakili oleh Sub Koordinator Kelompok Substansi Pembinaan dan Pengawasan, Aditia Pancawijaya Tantowi, ST, MM. beserta jajaran. Untuk batas administrasi antara Kabupaten Musi Banyuasin dengan Kabupaten Batang Hari mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 128 tahun 2017 tentang Batas Daerah Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi dengan Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan. Dalam Rencana Pola Ruang RTRW Kabupaten Musi Banyuasin, fungsi pada wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Batang Hari, terdiri dari Kawasan Hutan Produksi Tetap dan Kawasan Hutan Produksi Terbatas. Acara ditutup dengan penandatangan Berita Acara Sinkronisasi dan Harmonisasi Daerah Perbatasan.