Berita

Penyepakatan Berita Acara RTRW Daerah Perbatasan dengan Kabupaten Banyuasin

Write on 2023-10-07 03:20:45 By Admin SitaruM




PANGKALAN BALAI – Sinkronisasi dan Harmonisasi Daerah Perbatasan Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Banyuasin dilakukan antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin. Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin, yang dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR Banyuasin Ir. H. Ardi Arfani, ST. MM, Kepala Bidang Penyelenggaraan Penataan Ruang Dinas PUPR Banyuasin, Ir. Een Zarlin, ST, M.Si, beserta jajaran. Sedangkan dari Dinas PUPR Musi Banyuasin diwakili oleh Sub Koordinator Kelompok Substansi Pembinaan dan Pengawasan, Aditia Pancawijaya Tantowi, ST, MM. beserta jajaran. Untuk batas administrasi antara Kabupaten Musi Banyuasin dengan Kabupaten Banyuasin mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 tahun 2021 tentang Batas Daerah Kabupaten Musi Banyuasin dengan Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan. Acara ditutup dengan penandatangan Berita Acara Sinkronisasi dan Harmonisasi Daerah Perbatasan.