Berita

Studi Tiru Implementasi Perbup RDTR ke Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sleman

Write on 2023-07-18 05:35:59 By Admin SitaruM




SLEMAN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan Kunjungan Studi Tiru Implementasi Peraturan Bupati Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ke Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sleman, Provinsi D.I. Yogyakarta. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala DPUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Alva Elan, S.ST.,M.PSDA; Sekretaris DPUPR, Musa Firdaus, SE, M.Si; Kepala Bidang Penataan Ruang, Ir. Arwin, ST.,M.Si; beserta jajaran Fungsional dan Staf Bidang Penataan Ruang DPUPR. Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sleman melalui Sekretaris DPTR, Ir. Rin Andrijani, M.T menyampaikan apresiasi atas Kunjungan Studi Tiru DPUPR Kabupaten Musi Banyuasin ke DPTR Kabupaten Sleman. Kunjungan Studi Tiru Implementasi Peraturan Bupati RDTR ini terkait telah ditetapkannya 3 (tiga) Peraturan Bupati Musi Banyuasin yang meliputi RDTR Kawasan Perkotaan Babat Supat, RDTR Kawasan Perkotaan Babat Toman, serta RDTR Kawasan Perkotaan Bayung Lencir. Adapun tujuan pelaksanaan Kunjungan Studi Tiru ini untuk mempelajari serta menggali informasi terkait Implementasi Peraturan Bupati RDTR di Kabupaten Sleman. Prestasi Pemerintah Kabupaten Sleman di Bidang Penataan Ruang salah satunya yaitu Peringkat 2 terbaik Katagori Kabupaten dengan Pengawasan Kinerja Turbinlak se-Indonesia Tahun 2022. Selain itu Kabupaten Sleman juga telah melaksanakan beberapa RDTR yang telah diintegrasikan dengan sistem OSS. Diharapkan dengan adanya Kunjungan Studi Tiru ini dapat dilanjutkan dengan kerjasama lebih lanjut sehingga Implementasi RDTR di Kabupaten Musi Banyuasin dapat berkembang ke arah yang lebih baik lagi.