Berita

Rapat Sinkronisasi RTRW Kabupaten Musi Rawas dengan Kabupaten Musi Banyuasin

Write on 2023-07-18 05:27:15 By Admin SitaruM



SEKAYU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan Rapat Sinkronisasi dan Padu Serasi Kabupaten berbatasan, yang diselenggarakan Bidang Penataan Ruang bertempat di Ruang Rapat DPUPR Kabupaten Musi Banyuasin. Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan kegiatan Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Penataan Ruang, Ir. Arwin, ST.,M.Si. Selanjutnya penyampaian dan pembahasan oleh Kepala Seksi Tata Ruang Dinas PU Cipta Karya, Tata Ruang dan Pengairan Kabupaten Musi Rawas, Andi Ferannata, ST. Terkait dengan batas  administrasi  antara  Kabupaten  Musi Rawas dengan Kabupaten Musi Banyuasin mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2014 tentang  Batas Daerah Kabupaten Musi Rawas dengan Kabupaten Musi Banyuasin. Berdasarkan Peta Pola Ruang RTRW, wilayah yang berbatasan di Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Musi Banyuasin, fungsi area yang berstatus Kawasan HPT, HPK, Lindung Gambut, Perlindungan Setempat, Tanaman Pangan, Perkebunan dan Permukiman. Sedangkan berdasarkan Peta Struktur Ruang, sistem yang terkoneksi meliputi Jaringan Jalan dan Transportasi, Energi, Telekomunikasi serta Prasarana Lainnya. Acara rapat ditutup dengan penyepakatan Berita Acara Sinkronisasi daerah Perbatasan antara Kabupaten Musi Rawas dengan Kabupaten Musi Banyuasin.