KUGI

HB

INSTALASI DAN JARINGAN LISTRIK

Sarana dan prasarana yang mendistribusikan listrik dari produksi ke masyarakat.

#
Kode Unsur
Nama Unsur
Alias
Definisi
Regulasi
Feature
View Table
1 HB01040020 GARDULISTRIK_PT Gardu Listrik Utilitas terminal listrik yang berfungsi untuk mengatur distribusi listrik dari pembangkit ke konsumen. Adapun jenis gardu antara lain gardu induk gardu distribusi dan gardu terminal. PM 32 tahun 2010 Keputusan Direksi PT PLN No 0520-3.K/DIR/2014 Keputusan Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi No 200-12/44/600.4/2003 UU No 2 tahun 2 point Atribut
2 HB03040140 GENLISTRIK_AR Pembangkit Listrik (Area) Utilitas untuk menghasilkan tenaga listrik. UU No 2 tahun 2012 polygon Atribut
3 HB03040120 GENLISTRIK_LN Pembangkit Listrik (Line) Garis utilitas untuk menghasilkan tenaga listrik. UU No 2 tahun 2012 line Atribut
4 HB01040140 GENLISTRIK_PT Pembangkit Listrik (Titik) Lokasi utilitas untuk menghasilkan tenaga listrik. UU No 2 tahun 2012 point Atribut
5 HB02040040 KABELLISTRIK_LN Jaringan Kabel Listrik Sambungan atau koneksi yang dipergunakan untuk mendistribusikan listrik dari pembangkit listrik menuju menara transmiter gardu listrik hingga kepada konsumen. Permen ESDM No. 36 tahun 2013 line Atribut
6 HB01040060 KANTORPLN_PT Kantor PLN Tempat pusat tenaga kerja dan organisasi PLN. UU no 30 tahun 2009 point Atribut
7 HB01060080 LAMPUJALAN_PT Lampu Jalan (Titik) Lampu Penerangan yang dipasang untuk sebesar-besarnya bagi kepentingan umum/bersama/bersifat publik. UU No 2 tahun 2012 point Atribut
8 HB01040100 MENARALISTRIK_PT Menara Transmisi Listrik Tiang atau tower yang dipergunakan untuk menyangga Jaringan. Permen ESDM No. 36 tahun 2013 point Atribut
9 HB01040160 TIANGLISTRIK_PT Tiang Listrik Penyangga untuk menopang kabel listrik yang menghubungkan antara gardu dan konsumen. Permen ESDM No. 36 tahun 2013 point Atribut
Showing 1 to 9 of 9 entries