KUGI

CA

TRANSPORTASI DARAT

Infrastruktur atau prasarana transportasi darat

#
Kode Unsur
Nama Unsur
Alias
Definisi
Regulasi
Feature
View Table
1 CA01040020 BALAIYASA_PT Balai Yasa (Titik) Tempat perawatan prasarana kereta api. PP no. 69 tahun 1998 point Atribut
2 CA03040020 BALAIYASA_AR Balai Yasa (Area) Wilayah Tempat perawatan prasarana kereta api PP no. 69 tahun 1998 polygon Atribut
3 CA03040040 DAERAHKA_AR Daerah Pengawasan Jalan Kereta Api Daerah di luar sisi terluar konstruksi jalan rel dan fasilitas operasi kereta api. UU no. 23 tahun 2007 polygon Atribut
4 CA03040060 DEPOKA_AR Depo Kereta Api (Area) Wilayah Tempat penyimpanan dan persiapan sarana kereta api agar siap beroperasi PP no. 69 tahun 1998 polygon Atribut
5 CA01040060 DEPOKA_PT Depo Kereta Api (Titik) Tempat penyimpanan dan persiapan sarana kereta api agar siap beroperasi PP no. 69 tahun 1998 point Atribut
6 CA03090160 JALAN_AR Ruas Jalan (area) Prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas kecuali jalan kereta api jalan lori dan jalan kabel (Poligon) PP no. 34 tahun 2006 polygon Atribut
7 CA02040160 JALAN_LN Ruas Jalan Prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas kecuali jalan kereta api jalan lori dan jalan kabel. Permen PU No. 25/PRT/M/2014 PP no 38 thn 2011 line Atribut
8 CA03090120 JEMBATAN_AR Jembatan Area Jalan yang terletak di atas permukaan air dan/atau di atas permukaan tanah . PP no. 34 tahun 2006 polygon Atribut
9 CA02040120 JEMBATAN_LN Jembatan (line) Jalan yang terletak di atas permukaan air dan/atau di atas permukaan tanah (line) PP no. 34 tahun 2006 line Atribut
10 CA01040120 JEMBATAN_PT Jembatan (Titik) Jalan yang terletak di atas permukaan air dan/atau di atas permukaan tanah (titik) PP no. 34 tahun 2006 point Atribut
11 CA02040100 PELAYANANANGKUTKA_LN Jaringan Pelayanan Angkutan Kereta Api Satu kesatuan angkutan kereta api yang dilaksanakan dalam lintas-lintas pelayanan kereta api UU no. 23 tahun 2007 line Atribut
12 CA01050240 PENGUJIANKENDARAAN_PT Jumlah Unit Pengujian Kendaraan Bermotor Fasilitas yang disediakan untuk melakukan kegiatan uji kendaraan bermotor Kepmenhub No. 71 Tahun 1993 point Atribut
13 CA01050260 PENIMBANGANKENDARAAN_PT Jumlah Unit Penimbangan Kendaraan Bermotor Fasilitas penimbangan kendaraan bermotor yang dibangun untuk mengawasi muatan angkutan barang kendaraan bermotor PP No. 74 tahun 2014 point Atribut
14 CA02040080 RELKA_LN Jalur Kereta Api Jalur yang terdiri atas rangkaian petak jalan rel yang meliputi ruang manfaat jalur kereta api ruang milik jalur kereta api dan ruang pengawasan jalur kereta api termasuk bagian atas dan bawahnya yang diperuntukkan bagi lalu lintas kereta api UU no. 23 tahun 2007 line Atribut
15 CA01050180 SBNP_PT Jumlah Sebaran Sarana Bantu Navigasi Pelayaran Peralatan atau sistem yang berada di luar kapal yang didesain dan dioperasikan untuk meningkatkan keselamatan dan efisiensi bernavigasi kapal dan/atau lalu lintas kapal (titiK) Permenhub No. 25 tahun 2011 point Atribut
16 CA03040280 STASIUNKA_AR Wilayah Stasiun Kereta Api Area yang berfungsi sebagai tempat kereta api berangkat atau berhenti untuk melayani naik turun penumpang bongkar muat barang dan keperluan operasi kereta api. UU no. 23 tahun 2007 polygon Atribut
17 CA01040140 STASIUNKA_PT Lokasi Stasiun Kereta Api Lokasi Stasiun Kereta Api UU no. 23 tahun 2007 point Atribut
18 CA03040200 TERMINALBUS_AR Terminal Bis (Area) Wilayah Pangkalan Kendaraan Bermotor Umum yang digunakan untuk mengatur kedatangan dan keberangkatan menaikkan dan menurunkan orang dan/atau barang serta perpindahan moda Angkutan. PP no. 74 tahun 2014 polygon Atribut
19 CA01040200 TERMINALBUS_PT Terminal Bis (Titik) Pangkalan Kendaraan Bermotor Umum yang digunakan untuk mengatur kedatangan dan keberangkatan menaikkan dan menurunkan orang dan/atau barang serta perpindahan moda Angkutan. PP no. 74 tahun 2014 point Atribut
20 CA03040220 TEROWONG_AR Terowongan (Area) Jalan yang terletak di atas permukaan air dan/atau di atas permukaan tanah. PP no. 34 tahun 2006 polygon Atribut
21 CA02040220 TEROWONG_LN Terowongan (Garis) Ruas jalan yang terletak di atas permukaan air dan/atau di atas permukaan tanah. PP no. 34 tahun 2006 line Atribut
22 CA01040220 TEROWONG_PT Terowongan (Titik) Lokasi jalan yang terletak di atas permukaan air dan/atau di atas permukaan tanah (Titik) PP no. 34 tahun 2006 point Atribut
Showing 1 to 22 of 22 entries